Suatu bank yang ingin melakukan setoran kliring terhadap bank lain haruslah memiliki tingkat kesehatan bank yang baik, dikatakan begitu karena untuk melakukan setoran kliring terhadap bank lain bank yang sebagai sumber atau penyetor harus memiliki tingkat kesehatan yang baik seperti memiliki dana yang cukup di bank tersebut.
Hal yang di timbulkan dari
kliring bank yang tidak sehat tersebut adalah contoh ada kasus di mana pihak penerima
kliring sudah menerima warkat dalam bentuk cek, namun pada saat akan dicairkan di
bank ternyata cek tersebut tidak dapat dicairkan karena isinya kosong atau
tidak ada dananya. Tentunya sangat merugikan pihak penerima setoran kliring, untuk
itu tingkat kesehatan bank sangat berpengaruh terhadap proses kliring itu
sendiri yang dapat merugikan baik nasabah yang mengirim atau menerima kliring
dan pihak bank yang berkaitan. Untuk itu bisanya bank BI akan memproses bagi
bank yang tingkat kesehatanya buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar